UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, atau badan usaha. Di Desa Harjowinangun terdapat berbagai macam UMKM yang bertujuan untuk menambah pendapatan pelaku UMKM dan masyarakat sekitar. Dengan demikian sektor ekonomi di Desa Harjowinangun dalam kondisi yang seimbang.
Mahasiswa KKN Unsoed di Desa Harjowinangun telah melakukan survei ke beberapa UMKM yang ada di Desa Harjowinangun. Di dapat empat UMKM yang dianggap potensial yang nantinya akan diberikan pendampingan oleh mahasiswa KKN Unsoed di Desa Harjowinangun untuk mengatasi permasalahan yang ada di dalam UMKM tersebut dan melakukan pengembangan.
UMKM potensial pertama yakni Medina Cake and Cookies yang terdapat di RT 005 RW 004 dengan produk yang dijual berupa kue tradisional, brownies, kue ulang tahun, dan aneka jenis kue lainnya. Mba Eva selaku pelaku UMKM Medina Cake and Cookies sudah menjual produknya ke luar kota. Namun terdapat kendala yang ada pada legalitas UMKM dan produknya. Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan tim KKN Unsoed, maka Medina Cake and Cookies dibuatkan akun OSS (Online Single Submission) serta didaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas pelaku usaha oleh pemerintah. Tujuan didaftarkannya NIB ini agar UMKM Medina Cake and Cookies legal dan dapat dikembangkan dengan mendaftarkan PIRT dan label Halal.
UMKM potensial kedua yakni Olis Cake yang terdapat di RW 004 dengan produk yang dijual berupa brownies, cookies, nastar, kue putri salju, dan sebagainya. Mba Olis selaku pelaku UMKM Olis Cake sudah menjual produknya ke luar kota dan giat mengikuti event UMKM yang ada di Slawi dan sekitarnya. Produk dari UMKM ini sudah memiliki nomor PIRT dan label halal, tetapi design dari kemasan produk masih kurang menarik. Oleh karena itu, berdasarkan permintaan pelaku UMKM dan pertimbangan tim KKN Unsoed, maka Olis Cake dibuatkan design yang menarik. Tujuan pembuatan design kemasan ini yaitu untuk menarik pembeli untuk produk Olis Cake yang sudah berlabel halal ini.
UMKM potensial ketiga yakni aneka olahan Lele yang terdapat di RT 002 RW 002 dengan produk yang dijual berupa kerupuk lele dan abon lele. Pak Azis selaku pelaku UMKM olahan lele memasarkan produknya melalui sosial media. Menurut tim KKN Unsoed, UMKM olahan lele memiliki potensi, tetapi visualisasi produk di sosial media masih dinilai kurang. Oleh karena itu dengan penuh pertimbangan, tim KKN Unsoed membantu memvisualisasikan produk dengan cara membuat foto produk yang aesthetic guna menarik pembeli lewat sosial media.
UMKM potensial terakhir yakni Sambal Kothok yang terdapat di RT 005 RW 004 dengan produk yang dijual berupa berbagai jenis sambal seperti sambal jengkol, sambal udang, dan sebagainya. Mba Uul, pelaku UMKM Sambal Kothok memasarkan produknya melalui sosial media. Sambal Kothok ini sudah berlabel halal, sehingga nilai jual produk meningkat. Dengan segala potensi UMKM ini, tim KKN Unsoed mempertimbangkan strategi guna meningkatkan UMKM tersebut. Oleh karena itu, tim KKN Unsoed membuat visualisasi produk menjadi lebih aesthetic, sehingga produk akan lebih menarik pembeli khususnya di media sosial.
Selain melakukan pendampingan, tim KKN Unsoed juga memberikan pelatihan kepada ibu-ibu PKK Desa Harjowinangun untuk membuat lilin aroma terapi dari minyak jelantah. Pada kegiatan ini antusias ibu-ibu PKK Desa Harjowinangun sangatlah tinggi. Dilihat dari keinginan ibu-ibu PKK yang ingin langsung membuat di rumah. Melalui tangan terampil ibu-ibu PKK diharapkan limbah minyak jelantah dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai jual. Tidak menutup kemungkinan ini bisa menjadi UMKM nantinya.
Demikian pengembangan UMKM potensial dari tim KKN Unsoed di Desa Harjowinangun. Pemilihan UMKM ini berdasarkan hasil pertimbangan yang mendalam dari tim KKN Unsoed. Harapan kami apa yang telah kami berikan dapat membuat UMKM potensial yang ada di Desa Harjowinangun dapat berjalan secara sustainable dan berkembang dengan pesat.
Editor: KKN UNSOED 2023